Rumah Makan Terapung Masih Jadi Misteri

Rumah Makan Terapung Masih Jadi Misteri

DOK/RK : Kepala Dispar Rejang Lebong, Budianto, ST--

Pemanfaatannya

RK ONLINE - Rumah makan terapung di tengah Danau Mas Harus Bastari (DMHB) yang dibangun 2016 lalu pemanfatannya masih menjadi misteri. Sempat diwacanakan akan dikelola pihak ke tiga atau swasta namun hingga saat ini belum ada realisasinya. Bangunannya semakin hari semakin memprihatinkan karena tidak dilakukan pemanfaatan dan perawatan. 

Diakui Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong M Budianto, ST (30/9) kemarin kalau sempat direncanakan kerjasama dengan pihak pengusaha swasta yang akan mengelola rumah makan terapung tersebut. Hanya s6aja dsetelah ditindaklanjuti dan dilakukan pengkajian namun dengan berbagai pertimbangan dan perhitungan banyak faktor yang menjadi hambatan dan alasan bagi pengusaha swasta untuk memanfaatkannya. Diantaranya fakor ekonomisnya dan jumlah pengunjung di objek wisata DMHB tersebut.

"Beberapa waktu lalu kita sudah sempat melakukan sosialisasai dan igin bekerjasama dengan para pengusaha dalam melakukan pengelolaan rumah makan terapung,namun sampai saat ini dari pihak calon  pengelola belum ada lagi yang memberi kabar lanjutan," terang Budianto. 

Lanjut Budianto, seandainya ada yang bersedia dan mau mengelola rumah makan teraung tersebut, pihaknya siap membantu dan memberikan kemudahan sesuai Perda tanpa mempersulit administrasi dan persyaratannya. Begitu juga dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang diberikan juga dapat disesuaikan dengan perda yang berlaku,sedangkan persyaratan lain lebih kepada teknis,seperti  masalah ampah tidak boleh dibuang dalam danau harus diangkut ke darat dan dibuang ketempat lain.

"Kalau kita mengacu kepada Perda maka yang ingin mengelola ruamh makan terapung sifatnya sewa harian, dan melihat juga  dari jumlah pengunjung yang berkunjung ke rumah makan terapung," terangnya. 

 

BACA JUGA:Eks Rumah Makan Terapung Direncanakan Jadi RTH

 

Budianto juga menambahkan selain menyewakan rumah makan terapung kepada pemilik usaha dan pihak ketiga lainnya, Dinas Pariwisata juga memperbolehkan rumah makan terapung disewakan untuk acara-acara lainya seperti acara pertemuan dan lainnya.

"Kalau dikatakan rumah makan terapung menjadi misteri karena memang dari tahun 2016 hingga saat ini belum juga dapat dikelola, maka dari itu kita terus berupaya agar  rumah makan terpaung dapat dimamfaatkan  d*an d6ikelola selain untuk menunjang pariwisata juga untuk mendapatkan pendapatn bagi daerah,'' demikian Budianto.

Sumber: