Peran Edukatif

Peran Edukatif

DOK/RK : Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MM--

RK ONLINE - Penyuluh agama sebagai ujung tombak Kementerian Agama diharapkan dapat berperan sebagai informatif, edukatif, konsultatof dan advokatif. Demikian disampaikan Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MM melalui Kasi Bimas Islam, Ridwan, S.Ag.

Sebab itu dirinya pun mengingatkan agar penyuluh agama di wilayah kerja kecamatan memaksimalkan kinerja. Dimana penyuluh agama di setiap wilayah berperan untuk menyampaikan dakwah yang berisikan tentang merawat kerukunan antar agama, antar suku dalam perbedaan. 

"Penyuluh agama memiliki peran yang sangat strategis di masyarakat atau terhadap umat beragama. Kita berharap memaksimalkan peran tugas, terutama memaksimalkan peran edukatif, informatif dan edukatif. Yakni menyampaikan informasi yang benar dan mendidik umat serta mampu memecahkan beragam persoalan yang dihadapi masyarakat," ujar Ridwan.

 

BACA JUGA:Pentingnya Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama

 

Dia menambahkan, tugas penyuluh agama untuk bisa membuat perubahan. Penyuluh melakukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama. "Penyuluh agama islam non harus bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan nilai moral dan agama, serta dapat memahami keadaan yang ada di wilayah kerja masing-masing. Terutama menjalankan program Kemenag Kepahiang yaitu didikan subuh," ucap Ridwan.

Dia pun berharap keberadaan penyuluh agama memberikan dampak positif bagi kehidupan bermasyarakat.

Sumber:

Berita Terkait