Dukcapil Siapkan
DOK/RK : Kadis Dukcapil Kabupaten Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si--
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang, akan mulai menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital. Meski saat ini uji coba penerapan KTP digital baru diberlakukan pada ASN, tapi itu sepenuhnya belum dilaunching.
Kadis Dukcapil Kabupaten Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Layanan Kependudukan, Oly Sitepeu, SH Dukcapil menyampaikan, sejauh ini pihaknya masih mempersiapkan terkait dengan sarana dan prasarananya. "Nanti akan dilaunching uji coba penerapan KTP digital yang dimulai terhadap ASN," kata Oly.
Meski menerapkan KTP digital cukup bagi masyarakat yang memiliki smartphone atau android. Untuk menggunakan fasilitas digital ini, warga wajib untuk melakukan validasi data. Dengan begitu, langkah pertama yang harus dilakukan ialah memiliki sarana dan prasarana penunjang yakni mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital playstore. Selanjutnya memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), email, dan nomor handphone.
BACA JUGA:Siapkan Sarpras KTP Digital untuk Masyarakat
Setelah itu melakukan foto selfie dan registrasi, kemudian meminta QR code yang ada di Dukcapil untuk disinkronkan. "Sarana prasarana yang dimaksud pada Dukcapil adalah untuk proses registrasi dan pembuatan KTP digital, ini sedang dalam persiapan," ujar Oly.
KTP digital, lanjut Oly, sangat bermanfaat karena masyarakat dapat menggunakannya hanya dengan membuka handphone, langsung tunjukan data KTP. Bahkan untuk keamanan datanya sudah dijamin oleh Dirjen Dukcapul Kemendagri RI.
Sumber: