209 Pelaku UMKM Diusul Dapat BPUM

209 Pelaku UMKM Diusul Dapat BPUM

DOK/RK : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos.--

RK ONLINE - Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia kembali akan menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang pada tahun 2022. Sama dengan 2 tahun sebelumnya, BPUM juga diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikirim langsung ke rekening masing-masing masyarakat penerima. 

Untuk tahun 2022, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang kembali mengusulkan sebanyak 209 pelaku UMKM mendapatkan BPUM. 

Ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, SSos, Kamis (22/9) kemarin. Dikatakan, saat ini pihahkanya masih melakukan validasi data pelaku UMKM di Kabupaten Kepahiang. Setelah validasi data tuntas nantinya, maka akan diusulan ke kementrian sebagai lembaga penyedia bantuan.

"Tahun 2021 lalu, masih ada sekitar 209 UMKM yang datanya dikembalikan kementerian kepada kita sebab dinyatakan belum lengkap. Sekarang kami masih melakukan validasi data tersebut sehingga nanti bisa dinyatakan lengkap dan tidak ada kekurangan lagi," kata Jan Johanes Dalos.

Setelah pihaknya tuntas melakukan validasi data, sambung Jan Dalos, selanjutnya data akan kembali disampaikan ke pemerintah pusat. Disitulah nantinya verifikasi dilakukan untuk menentukan apakan pelaku-pelaku UMKM tersebut layak untuk menerima bantuan atau tidak. "Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah bisa kami kembalikan lagi ke pusat, agar diverifikasi untuk mendapatkan bantuan tersebut," sampai Jan Johanes Dalos. 

 

BACA JUGA:400 Data UMKM Divalidasi, BPUM 2022 Bakal Disalurkan ?

 

Untuk diketahui, dalam hal penyaluran BPUM pihaknya hanya sebagai perantara atau yang mengusulkan saja. Sementara penetapan apakah pelaku UMKM yang diusulkan berhak mendapatkan bantuan atau tidak, semua tergantung dari hasil penilaian pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Koperasi. "Kami hanya menyampaikan usulan, data UMKM semuanya dari desa yang melakukan pendataan. Sementara dalam hal menentukan layak tidaknya, itu langsung pihak kementerian. Jika nanti usulan diakomodir, bantuan akan disalurkan langsung melalui rekening bank penerima," jelas Jan Johanes Dalos. 

Untuk diketahui, sejak program BPUM diluncurkan tahun 2020 lalu sedikitnya sudah ada 7.003 pelaku UMKM di kabupaten Kepahiang yang menerima bantuan tersebut. Rinciannya penerima BPUM tahun 2020 sebanyak 5.339 pelaku UMKM dan tahun 2021 sebanyak 1.664 penerima.

Sumber: