Pemkab Kepahiang Belum Siap Hapus Honorer
Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH--
RK ONLINE - Perihal wacana penghapusan tenaga honorer yang ditenggat hingga 2023 kian membuat Pemerintah Kabupaten Kepahiang dilema. Sebab Pemkab Kepahiang belum siap untuk menghapus tenaga honorer bahkan untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Alasannya, keterbatasan anggaran. Terkait hal ini, Kepala BKSPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, MH menjelaskan, itu akan dibahas saat rapat koordinasi dengan Kementerian PAN-RB.
"Rakor ini akan membahas solusi permasalahan tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang rencananya dihapuskan pada tahun 2023 mendatang. Ya karena Pemkab Kepahiang belum siap, itu akan kita sampaikan dalam Rakor," kata Ardiansyah.
Menurutnya, saat ini tenaga non-ASN dinilai membantu tugas pemerintahan seperti guru, tenaga kesehatan, Satpol PP, pemadam kebakaran, serta petugas pada Dinas Perhubungan. Penghapusan tenaga honorer, sambung Ardiansyah, tentu menimbulkan dilema karena seleksi terbuka PPPK juga baru tenaga guru yang diakomodir.
BACA JUGA:740 THL Sudah Terdata di BKDPSDM
"Sementara pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK oleh Pemkab tentu akan membebani APBD, dan daerah belum siap untuk itu," jelas Ardiansyah.
Sementara saat ini masing-masing organisasi perangkat daerah diminta untuk melakukan pendataan non-ASN. Menyangkut ini, Ardiansyah menyebutkan itubukan bertujuan sebagai wacana pengangkatan PPPK. Tetapi melainkan hanya sebagai pemetaan jumlah tenaga honorer di tingkat daerah.
Sumber: