20 Tahun

20 Tahun

DOK/RK Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Zulfakar Alamsyah, S.Ag--

RK ONLINE - Setiap tahunnya jumlah masyarakat yang melakukan pendaftaran keberangkatan haji terus bertambah. Di Kabupaten Kepahiang, calon jamaah haji harus menunggu hingga 20 tahun untuk bisa menunaikan rukun Islam kelima itu. Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MM melalui Kepala Seksi Haji dan Umrah, Zulfakar Alamsyah, S.Ag membenarkan hal tersebut.

"Setiap tahunnya daftar tunggu jamaah haji terus bertambah. Sekarang sudah 2.087 jamaah yang mendaftar dan masuk di dafar tunggu keberangkatan. Sementara kuota keberangkatan jamaah kita hanya 108 per tahun," kata Zulfakar.

 

BACA JUGA:Daftar Tunggu Haji

 

Dengan begitu, lanjut Zulfakar, masyarakat Kabupaten Kepahiang harus bersabar terkait dengan panjangnya daftar tunggu keberangkatan haji ini, apalagi CJH yang seharusnya berangkat ke tanah suci pada 2020 dan 2021 sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

"Kita terus berupaya melakukan koordinasi mengenai penambahan kuota haji. Supaya dapat membantu masyarakat atau CJH yang sudah masuk waiting list keberangkatan untuk mempercepat keberangkatannya," singkat Zulfakar.

Sumber: