Pendaftaran CGP Dibuka Hingga 30 September

Pendaftaran CGP Dibuka Hingga 30 September

DOK/RK : Kabid Pembinaan dan Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, Habibi, S.Pd--

RK ONLINE - Guru di Kabupaten Lebong yang berniat mengikuti program Guru Penggerak (GP) diingatkan untuk segera mendaftar. Pasalnya sejak 1 hingga 30 September mendatang, Kemendikbudristek kembali membuka rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan ke-8, 9 dan angkatan ke-10. 

Kabid Pembinaan dan Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong mengatakan sejauh ini belum da guru di Kabupaten Lebong yang memiliki sertifikat GP. Beberapa guru yang masuk dalam angkatan ke-6 dan ke-7 saat ini masih menjalani program pendidikan. 

"Guru yang sebelumnya sempat mengikuti program CGP angkatan enam dan tujuh yang gagal bisa kembali mendaftar. Termasuk guru lainnya yang sama sekali belum sama sekali ikut, " kata Habibi.

Ditambahkannya,  sertifikat GP menjadi salah satu syarat seorang guru jika ingin menjadi kepala sekolah (Kepsek) maupun pengawas sekolah. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

"Sesuai dengan Permendikbud terbaru, pengangkatan kepala sekolah baru harus memiliki sertifikat guru penggerak, " tambahnya.

 

BACA JUGA:5 Selesai, 1 Paket Masih Lelang

 

Dilanjutkannya, mereka yang sudah mendaftar mengikuti program CPG nantinya akan dilakukan pelatihan serta pengembangan kemampuan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) sebagai perpanjangan tangan Kemendikbudristek. Jika dinyatakan lulus maka baru mereka akan mendapatkan sertifikat guru penggerak.

"Seleksinya dilakukan dua tahap. Jika dinyatakan lolos ditahap pertama baru bisa mengikuti seleksi tahap kedua, " demikian Habibi.

Sumber: