Siap Gunakan BTT
DOK/RK : Sekretaris daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri--
RK ONLINE - Adanya kebijakan kenaikan atau penyesuaian tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan pemerintah akan berdampak naiknya kebutuhan masyarakat maupun angka inflasi. Mengatasi hal ini, pemerintah pusat mengimbau pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan penanganan dan menekan angka inflasi akibat adanya kebijakan kenaikan BBM.
Provinsi Bengkulu, meski tidak termasuk kedalam 5 besar provinsi dengan angka inflasi tertinggi seperti Jambi, Sumatra Barat, Bangka Belitung, Riau dan Provinsi Aceh, hingga saat ini bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terus melaksanakan pembahasan dan menjalankan kebijakan terkait upaya menekan angka inflasi daerah.
Sesuai arahan pemerintah pusat harus ada upaya yang dilakukan untuk mengendalikan inflasi daerah, beberapa kebijakan akan diambil seperti mengendalikan harga kebutuhan pokok yang harganya relatif tinggi, realisasi bantuan langsung tunai BBM, penggunaan dana bantuan pangan tunai (BPT), hingga realisasi 2 persen dari DAU dan DBH.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si mengatakan, jika terjadinya kenaikan angka inflasi daerah akibat kebijakan kenaikan harga BBM Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi atau kabupaten/kota dapat menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Dana BTT bisa digunakan jika angka inflasi ini memang melonjak tinggi," ujarnya.
BACA JUGA:Senator Riri Khawatir Meningkatnya Kekerasan di Masyarakat
Ia menambahkan, dirinya bersama Biro Ekonomi dan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu telah berkoordinasi untuk melakukan monitoring harga sembilan bahan pokok (Sembako) yang menjadi indikator penentuan angka inflasi daerah.
"Jika dari hasil monitoring ada harga yang melonjak tinggi dan tidak terkendali seperti halnya cabai, daging ayam atau lainnya, kita akan drop dengan BTT. Sehingga tidak menaikkan harga, jika naik inflasi kita juga akan ikut naik. Kita sudah terbaik di Sumatera jadi harus dipertahankan," singkatnya.
Sumber: