3 Kabupaten Bebas PMK

3 Kabupaten Bebas PMK

DOK/RK : Kepala Disnakeswan Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi--

RK ONLINE - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam beberapa waktu terakhir di Bengkulu terus melandai. Bahkan kabupaten di Provinsi Bengkulu sudah bebas dari wabah tersebut. Masing-masing adalah Kabupaten Kepahiang, Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu, drh. M Syarkawi mengatakan, upaya penanganan wabah PMK di daerah mulai menunjukan angka positif dan terkendali. Hal ini terlihat dimana dalam beberapa hari tak ada penambahan kasus PMK khususnya di 3 wilayah itu.

"Tiga wilayah yaitu Kepahiang, Lebong dan Rejang Lebong kasus aktif nihil. Sehingga kasus PMK di wilayah tersebut terkendali," ungkap Syarkawi, Selasa (20/9).

Ia memaparkan, untuk Kabupaten Lebong memang dari awal kasus PMK di Provinsi Bengkulu kasus PMK tidak ditemukan sama sekali. Sedangkan untuk Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang lantaran hewan ternak terinfeksi PMK telah dinyatakan sembuh. Sembuhnya ternak-ternak ini, Syarkawi menyebut tidak lepas dari upaya petugas-petugas yang melakukan penaganan dan pengobatan, seperti halnya mengoptimalkan vaksinasi PMK kepada hewan ternak yang sehat agar tidak terpapar PMK. 

 

BACA JUGA:Peternak Mulai Usul Klaim Ganti Rugi PMK

 

"Di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang hewan ternak yang ada telah dilakukan pemeliharaan secara intensif dengan cara hewan ternak dikandangkan," ujar Syarkawi.

Adapun perkembangan kasus PMK di Provinsi Bengkulu saat ini mengalami penurunan dengan kasus aktif sekitar 1.435 ternak, 58 hewan mati akibat terpapar PMK dan 34 hewan dilakukan pemotongan bersyarat.

Sumber: