KPU Vermin Hasil Perbaikan Parpol

KPU Vermin Hasil Perbaikan Parpol

DOK/RK : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd--

RK ONLINE - Sebanyak 5 Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Kepahiang, tengah melakukan perbaikan hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) yang sebelumnya dilaksanakan KPU Kabupaten Kepahiang. Sesuai dengan tahapan Pemilu, Parpol kembali melakukan perbaikan atas hasil Vermin hingga 24 September mendatang. 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd menerangkan, hasil perbaikan oleh Parpol akan dilakukan Vermin oleh pihaknya dimulai 25 September. 

"Silakan Parpol melakukan perbaikan, apa saja yang menjadi hasil Vermin yang sebelumnya kami lakukan. Untuk kembali melihat hasil perbaikan tersebut, pada 25 September kita melakukan Vermin ulang," kata Ikrok. 

Guna memenuhi ambang batas dukungan keanggotaan, minimal 1 Parpol mempunyai 153 keanggotaan yang seluruhnya harus Memenuhi Syarat (MS). Dari 19 Parpol calon peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang, sebelumnya ada 5 Parpol yang belum memenuhi minimal keanggotaan.

 

BACA JUGA:Vermin KPU, Parsindo dan Republiku TMS

 

"Pada prinsipnya, 19 Parpol masih melakukan perbaikan karena tidak seluruhnya keanggotaan Parpol ditetapkan MS. Hanya saja memang, ada Parpol yang sama sekali belum memenuhi syarat dukungan keanggotaan minimal (5 Parpol, red)," sampai Ikrok

Jika seluruh tahapan Vermin tuntas nantinya, akan dilanjutkan dengan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak). Yang mana, KPU Kabupaten Kepahiang akan langsung terjun ke lapangan untuk melihat sekretariat Parpol. "Saat kita melakukan Verfak, 3 pertinggi Parpol wajib dihadirkan. Ketua, Sekretaris, dan Bendahara," pungkas Ikrok.

Sumber: