Ojek Hingga Sopir Angkot Jadi Sasaran

Ojek Hingga Sopir Angkot Jadi Sasaran

Sekda Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd--

Siapkan Rp 2,2 Miliar 

 

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang sudah menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PerMenkeu) nomor 134/PMK.07/ 2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022. Bahkan Pemkab Kepahiang telah menyiapkan Rp 2,2 miliar dari APBD 2022 untuk memberikan bantuan terhadap masyarakat Kabupaten Kepahiang

Anggaran Rp 2,2 miliar telah disetujui berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan Pemkab Kepahiang belum lama ini. Menjelang bantuan direalisasikan, sekarang Pemkab Kepahiang masih menyiapkan teknis penyalurannya. 

Sesuai dengan Permenkeu yang diterbitkan terdapat 3 kategori masyarakat yang akan mendapatkan bantuan tersebut. Dalam pasal 2 bagian 1 disebutkan, dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022. Bagian 2 juga dijelaskan, belanja wajib perlindungan sosial sebagaimana dimaksud adalah ojek, usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM) serta sopir angkot.  

Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengatakan, Pemkab Kepahiang telah menganggarkan Rp 2,2 miliar dari APBD kabupaten Kepahiang sesuai dengan instruksi dari PerMenKeu diwajibkan 2 persen dari total APBD Kepahiang. 

"Kami sudah melakukan pembahasan dengan OPD-OPD terkait, dari APBD Kepahiang kita telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar lebih untuk direalisasikan bantuan kepada masyarakat sesuai dengan kategori yang ditentukan," jelasnya. 

 

BACA JUGA:Anak Yatim Piatu Bakal Dapat Bantuan Uang Tunai

 

Sekarang pihaknya dengan OPD teknis  tengah menyusun teknis penyalurannya, termasuk juga besaran atau nominal bantuan yang akan diberikan. 

"Kita masih susun teknis penyalurannya, sementara untuk besarannya kami belum bisa tentukan. Karena besaranya yang akan disalurkan nanti tergantung dengan berapa banyak jumlah penerima," demikian Hartono.

Sumber: