OPD Diminta Dukung Regsosek Tahun 2022

OPD Diminta Dukung Regsosek Tahun 2022

DOK/RK : RAPAT : Aktivitas Rapat Koordinasi Regsosek tahun 2022 yang dilaksanakan BPS Provinsi Bengkulu--

RK ONLINE - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu bersama jajaran menggelar Rapat Koordinasi Daerah "Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022" di Hotel Santika Kota Bengkulu, Kamis (15/9) kemarin. 

Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Ir. Win Rizal,ME mengatakan, pendataan Regsosek dilaksanakan untuk menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Selain itu juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan.

Untuk itu, dalam upaya pendataan yang akan dilakukan dibutuhkan dukungan dan peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu agar mengerahkan seluruh organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi terkait untuk mendukung kegiatan pendataan ini.  "Selama ini seluruh OPD memiliki data tersendiri sehingga data yang ada memiliki perbedaan satu dengan yang lainnya. Sehingga kita minta dukungan OPD untuk membantu pendataan ini. Terlebih data ini bukan hanya untuk kepentingan BPS, namun juga untuk kepentingan masyarakat dan untuk kita semua. Hasil pendataan ini akan dijadikan data awal untuk merencanakan kebijakan kedepan," katanya usai kegiatan Rapat Koordinasi. 

Win Rizal menyebut, data dari Regrosek tahun 2022 akan yang didapatkan akan menunjukkan berbagai data yang digunakan untuk membuat perencanaan program kedepanya, termasuk penanganan tingkat kemiskinan daerah.  "Mudah-mudahan dengan pendataan yang dilakukan BPS ini diharapkan diperoleh data yang menjadi acuan dalam menjalankan program kedepannya seperti penanganan kemiskinan dan program lainnya seperti untuk pemilihan ekonomi, pendidikan, dan lainnya. Intinya untuk penanganan kemiskinan hanya menjadi salah satu manfaat pelaksanaan Regsosek ini," papar Win Rizal. 

 

BACA JUGA:Dukung Sensus Regsosek 2022

 

Pendataan Regsosek akan mulai dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022, dan saat ini sedang proses rekrutan petugas pendataan yang dibutuhkan sekitar 3.500 petugas.  "Kegiatan akan dilakukan bertahap, seperti instruktur pelatihan nasional sudah selesai akan dilanjutkan tingkat provinsi lalu daerah dan pelatihan petugas yang direkrut. Pelatihan petugas akan dilakukan sekitar tanggal 20 September mendatang,"  tutur Win Rizal. 

Lebih lanjut, dengan dilakukan pelatihan petugas yang menjalankan kegiatan pendataan dapat melakukan kinerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing.  "Nanti petugas pendataan bisa menjalankan kinerjanya dengan baik sesuai wilayah kerjanya masing-masing," tambahnya. 

Sementara itu, untuk data yang diperoleh dari pendataan Regsosek 2022 Win Rizal menyampaikan jika data yang ada bukan hanya ditempatkan di BPS saja, namun di pusat data nasional, sehingga bisa digunakan secara menyeluruh bagi masyarakat sesuai kepentingan.  "Mudah-mudahan dengan data Regsosek tahun 2022 yang ada, program-program yang dijalankan pemerintah dapat lebih terarah kedepannya," pungkasnya.

Sumber: