Data Pelanggan Nunggak
DOK/RK : Plt Direktur PDAM Tirta Alami Kepahiang, Arminsyah, SE--
RK ONLINE - Jumlah pelanggan yang menunggak tagihan penggunaan air bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami Kabupaten Kepahiang mencapai 20 persen, dari jumlah total pelanggan 5.860. Hal ini membuat perusahaan plat merah tersebut melakukan inventarisir atau pendataan terhadap pelanggan menunggak berdasarkan sebab dan alasan menunggak setiap bulannya.
Manajemen PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang menyebutkan, banyaknya pelanggan menunggak diakibatkan terkendala distribusi air. "Kita juga fokus pada inventarisir pelanggan menunggak, sebab akibat penunggakan distribusi air bersih akan kita telusuri sampai ke pelanggan. Memang ada beberapa titik disebabkan karena kerusakan jaringan, sehingga distribusi air terkendala. Tapi yang lancar wajib memenuhi kewajiban bayar," kata Plt. Direktur PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang, Arminsyah, SE.
BACA JUGA:Mayoritas Pelanggan PDAM Pilih Menunggak
Arminsyah menerangkan, selama ini tarif air bersih di Kabupaten Kepahiang Rp 900 per meter kubiknya, jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Bengkulu ini, hanya saja belum diberlakukan kenaikan tarif distribusi air bersih. Arminsyah menjelaskan penghitungan kenaikan tarif kenaikan air bersih tersebut sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2016 tentang pedoman pemberian subsidi dari pemerintah daerah kepada BUMD penyelenggara sistem penyediaan air minum.
"Ke depan kita berupaya menetapkan standar pemasangan untuk golongan menengah keatas dan menengah kebawah dengan tarif yang berbeda, ini disesuaikan dengan pemakaian golongan yang saat ini sedang tahap pembahasan," tutup Arminsyah.
Sumber: