Pindahkan TPA Sampah

Pindahkan TPA Sampah

DOK/RK : ANGKUT : Petugas kebersihan mengangkut sampah dari Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).--

RK ONLINE - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis kerap dikeluhkan masyarakat sekitar. Salah satu alasannya letak TPU yang tak jauh dari pemukiman masyarakat, sekitar 100 meter. Ditambah lagi dengan kondisi sampah yang berserakan di jalan menuju TPA. Jalan tersebut juga digunakan masyarakat untuk menuju kebun.

Terkait hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong mewacanakan memindahkan lokasi TPA. Bahkan lahannya sudah ada, tak jauh dari lokasi TPA saat ini yang jaraknya lebih jauh dari pemukiman masyarakat. Hanya saja dalam proses pemindahan tersebut banyak persyaratan dan tahapan yang harus dilakukan.

"Wacananya memang sudah ada (pemindahan TPA, red). Namun perlu proses dan waktu. Kami masih akan membahasnya lebih lanjut, " kata Plt Kepala DLH Lebong, Indra Gunawan, SPi, M.Si.

 

BACA JUGA:Hanya 27 Persen Sampah Bisa Dibawa ke TPA

 

Selain itu, informasi yang diperoleh saat ini kondisi alat berat yang ada di TPA Air Kopras dalam keadaan rusak. Sehingga menganggu pengelolaan sampah yang ada di TPA tersebut.

"Kendaraan alat berat sudah tua dimakan umur. Kami sudah berupaya merawat dan memperbaiki semampunya, " singkatnya.

Sumber: