DAK 2023, Dinas Dikbud Usul Rp 149 Miliar
DOK/RK : Kabid Pembinaan dan Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, Habibi, S.Pd--
RK ONLINE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong telah mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2023 mendatang dengan total kebutuhan mencapai Rp 149 miliar. Usulan tersebut untuk melaksanakan rehab maupun pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), pembangunan laboratorium hingga melengkapi sarana dan prasarana sekolah lainnya. Mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP hingga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Kabid Pembinaan dan Pendidikan Dinas Dikbud Lebong, Habibi, S.Pd mengatakan usulan tersebut sudah disampaikan melalui aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Bahkan proses sinkronisasi dan harmonisasi usulan juga sudah dilakukan.
"Saat ini tinggal lagi menunggu berapa usuluan yang disetujui, " kata Habibi.
BACA JUGA:35 Paket DAK Dikbud Sudah Dilapor ke OM-SPAM
Ditambahkannya, usulan yang sudah disampaikan itu sudah terlebih dahulu disurvei langsung ke sekolah-sekolah. Sehingga ia memastikan kebutuhan yang disampaikan saat ini benar-benar dibutuhkan oleh sekolah.
"Tahun ini DAK fisik yang diperoleh Rp 11 miliar. Besar harapan kami bisa diakomodir semaksimal mungkin. Minimal lebih banyak dari tahun ini, " singkat Habibi.
Diketahui usulan DAK 2023 dibidang pendidikan itu terbagi dalam 4 sub bidang. Untuk PAUD usulan yang disampaikan untuk pembangunan baru atau rehab gedung hingga pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE). Kemudian tingkat SD untuk pembangunan, rehab gedung dan pengadaan alat pelatih pendidikan.
Tingkat SMP untuk rehab dan pembangunan gedung baru. Terakhir untuk SKB untuk pembangunan ruang praktik dan pembangunan toilet.
Sumber: