Jangan Termakan Isu Provokatif

Jangan Termakan Isu Provokatif

Melalui pembinaan tokoh masyarakat, agama dan adat, MUI ingatkan bahaya isu provokatif--

"Dengan RJ tidak semua perkara harus dilanjutkan hingga ke meja persidangan. Jalur ini bisa ditempuh karena mengedepankan perdamaian antara korban dan juga terduga pelaku. Karena fungsinya adalah untuk penyelesaian masalah dengan mengedepankan pendekatan," singkatnya.

Sumber: