Bawaslu Rekrut 24 Panwascam, Ini Syaratnya

Bawaslu Rekrut 24 Panwascam, Ini Syaratnya

DOK/Net : Ilustrasi Panwascam--

RK ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang membuka perekrutan Panitia Pengawas Pemilu untuk 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Dijadwalkan, perekrutan 24 Panwaslu yang akan bertugas mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024, dilaksanakan 21-27 September ini. 

Namun, masyarakat yang berminat menjadi Panwascam harus memenuhi syarat tertentu. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Zaynal, MH mengatakan, setiap kecamatan direkrut 3 Panwascam. "Syaratnya, yang sudah berumur 25 tahun ke atas. Kemudian ada beberapa syarat lainnya, silakan koordinasi dengan kami di Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Pendaftarannya dibuka pada tanggal 21-27 bulan ini. Yang terpilih atau yang lulus seleksi, akan bertugas melakukan pengawasan tahapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024," kata Zaynal. 

 

BACA JUGA:Kemenag Inisiasi Inovasi Platform 'Belajar Bersama ASN'

 

Syarat lain untuk menjadi Panwaslu, diantaranya wajib tidak terlibat Partai Politik (Parpol). "Saat ini tahapannya masih sosialisasi, dan kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang silakan siapkan terlebih dahulu berkas persayaratannya. Ketika pendaftaran dibuka, bisa langsung mendaftar," ucap Zaynal.

Sumber: