Rp 10 Miliar Kekurangan Siltap Perangkat Desa Dibebankan di APBD Perubahan

Rp 10 Miliar Kekurangan Siltap Perangkat Desa Dibebankan di APBD Perubahan

Kasi Pembinaan Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Karmolis Merigi, ST--

 

Kemudian Sekdes memperoleh Siltap paling sedikit Rp 2.224.420 atau setara dengan 110 persen gaji pokok PNS golongan II/a, serta perangkat desa lainnya  memperoleh Siltap paling sedikit Rp 2.022.200 atau setara dengan 100 persen gaji pokok PNS golongan II/a. 

Sumber: