Proyek Fisik Wajib Tuntas Desember

Proyek Fisik Wajib Tuntas Desember

Wabup Kepahiang dan tim saat melihat pekerjaan fisik jalan di Kabupaten Kepahiang.--

RK ONLINE - Senin (12/9) kemarin, Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP melaksanakan Monitoring dan Evalusasi (Monev) 2 proyek fisik yang ada di wilayah Kecamatan Merigi. Yakni pembangunan jalan Simpang Kota Bingin - Lubuk Penyamun yang dilaksanakan Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang serta renovasi gedung SDN 1 Merigi yang dilaksanakan Disdikbud Kabupaten Kepahiang. 

Diketahui, progres pembangunan jalan Simpang Kota Bingin-Lubuk Penyamun disebutkan sudah 32 persen dan renovasi SDN 1 Merigi mencapai 40 persen.

Dari Monev yang dilakukan bersama tim, dikatakan Wabup, tidak ditemukan kendala dalam proses pengerjaan kedua proyek tersebut. Dari perbincangan dengan pihak ketiga (Kontraktor), waktu pengerjaan proyek selama 150 hari kalender atau selesai pertengahan Desember.

"Dari keterangan kedua pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan, mereka meyakini jika pertengahan Desember kedua proyek akan tuntas dan hasil bangunan sudah bisa digunakan untuk masyarakat (Jalan) maupun proses belajar mengajar (SDN)," kata Wabup. 

 

BACA JUGA:Dampak BBM Naik, Ini Masyarakat Yang Bakal Dapat Jatah Minyak Gratis 4 Bulan

 

Dilanjutkan Wabup, keyakinan pihak ketiga tersebut harus terealisasi. Karena pembangunan fisik wajib tuntas pada Desember. Selain itu, dirinya juga menyarankan kepada OPD-OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang mempunyai pekerjaan fisik, supaya terus melakukan pemantauan terhadap pekerjaan yang dilaksanakan pihak ketiga. "Sehingga pekerjaan yang tuntas dikerjakan, kualitasnya sesuai harapan. Baik itu akses jalan maupun sarana dan prasarana untuk pendidikan," demikian Wabup.

Sumber: