Hanya 9 Unit

Hanya 9 Unit

DOK/RK : Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut--

RK ONLINE - Hingga saat ini, hanya 9 unit armada angkutan sampah yang dapat dioperasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang. Jumlah sarana angkutan sampah tersebut masih kurang. Karena idealnya, armada angkutan sampah membutuhkan tambahan 5 unit dumtruck lagi. Demikian disampaikan Kepala DLH Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut.

Kebutuhan armada angkutan sampah dan sarana prasarana Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) saat ini, lanjut Swifanedi, dinilai perlu lantaran setiap harinya petugas kebersihan mengangkut, mengantar hingga memproses sampah di tempat pengolahan, hingga membutuhkan sarana prasarana yang memadai. "Memenuhi kebutuhan itu, kita sudah usulkan amroll yakni truk bak hydraulic 2 unit, 5 unit dumtruk, bulldozer, serta 1 unit exavator. Ini untuk kebutuhan pengelolaan sampah di TPST juga," kata Swifanedi.

 

BACA JUGA:Pedagang Pasar Kepahiang Pastikan Harga Sembako Pasti Naik

 

Selain menyampaikan usulan dalam bentuk proposal, menurut Swifanedi, pihaknya juga melakukan koordinasi ke Kementerian LHK RI untuk mengusulkan sejumlah sarpras kebutuhan daerah terutama berkaitan dengan sejumlah program dan kegiatan di DLH Kabupaten Kepahiang.

"Kami dari Dinas LH juga kekurangan alat berat yang merupakan alat-alat kebutuhan pada sektor tempat pengolahan sampah terpadu. Kebutuhan ini kita usulkan, baik itu ke provinsi maupun ke pemerintah pusat. Mudah-mudahan dapat diakomodir. Koordinasi secara intens juga akan kita lakukan pada KLHK," ujar Swifanedi.

Sumber: