Gawat! Kasus DBD di Kepahiang Bertambah Terus

Gawat! Kasus DBD di Kepahiang Bertambah Terus

Ilustrasi kasus DBD di Kabupaten Kepahiang--

RK ONLINE - Kasus Demam Berdarah Dangue (DBD) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu saat ini, menjadi ancaman nyata di tengah cuaca yang tidak menentu. 

 

Terbukti jika sebelumnya di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang ada 2 warga yang positif DBD, sekarang bertambah menjadi 3 kasus positif. Hal ini pula yang kemudian mendorong masyarakat setempat kembali menyampaikan permintaan fogging segera kepada Dinkes Kabupaten Kepahiang. Sebab jika tidak, dikhawatirkan masyarakat positif DBD bisa bertambah banyak. 

 

"Sekarang sudah 3 warga kami yang positif DBD, tapi pihak Dinkes belum juga bergerak. Kita minta secepatnya Dinkes ini melakukan penanggulangan, ya jangan selalu beralasan tidak ada anggaran," terang Rahmat, warga Desa Tebat Monok yang saat ini anaknya dirawat karena DBD, Kamis 8 September 2022. 

BACA JUGA:5 Hari Tak Pulang, 4 Penambang Emas Ditemukan Tewas

Dikonfirmasi terpisah Kadis Kesehatan Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Wisnu Irawan, S.Kep, MM menyampaikan, terkait warga Desa Tebat Monok yang diserang DBD diharapkan dilaporkan langsung ke pihaknya atau ke Puskesmas Kepahiang. 

 

"Kami minta laporannya dan jika laporan sudah kami diterima, pasti akan kita ditindak lanjuti. Jangan sampai hanya mengatakan DBD saja, tapi laporannya tidak disampaikan ke pelayanan kesehatan," ujar Wisnu. 

 

Terhitung dari Januari hingga awal September tahun 2022, kasus DBD di Kabupaten sudah diangka 79 kasus. Dari jumlah kasus DBD tersebut, 27 kasus terjadi di Agustus. Meskipun masih menyisakan 4 bulan lagi, jumlah kasus DBD tahun ini meningkat dibanding dari jumlah kasus DBD yang terjadi di 2021 yang hanya 56 kasus. 

BACA JUGA:Melalui Satpol PP, Pemkab Kepahiang Berhasil Raih Penghargaan Kemendagri

Dengan kondisi cuaca yang saat ini, Dinkes mengingatkan agar masyarakat Kabupaten Kepahiang melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuknya (PSN). Seperti Menguras, Menutup dan Memanfaatkan barang daur ulang (3M). Kemudian Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pun harus selalu digalakkan. 

 

Sumber: