Pengiriman Hewan Ternak ke Luar Masih Dilarang

Pengiriman Hewan Ternak ke Luar Masih Dilarang

Foto/Dok : Kadis Pertanian Kabupaten Kepahiang, Hernawan.--

RK ONLINE - Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang masih menetapkan larangan pengiriman hewan ternak ke luar maupun masuk daerah di tengah ancaman penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku saat ini. Menurut Kadis Pertanian Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKP, larangan itu masih berlaku lantaran di Kabupaten Kepahiang sangat mengantisipasi adanya kasus baru penyebaran PMK.

Walaupun hingga awal September ini, sambung Hernawan, tidak ada kasus baru PMK di Kabupaten Kepahiang. Sementara masih terdapat 20 ekor sapi yang saat ini masih dalam tahap pemantauan pascapemulihan dari serangan PMK.

"Meskipun tidak ada kasus baru PMK di Kabupaten Kepahiang saat ini, kita masih membatasi bahkan melarang adanya hewan ternak yang dikirim ke luar daerah maupun masuk ke daerah kita. Karena virus ini masih mengancam," kata Hernawan.


BACA JUGA:Dispertan Klaim Berhasil Kendalikan PMK

 

Dalam rangka mencegah wabah PMK pada sapi di wilayah Kabupaten Kepahiang, selain Dinas Pertanian, TNI-Polri, serta pemangku kepentingan terkait, lanjut Hernawan, juga ikut memantau dan mendatangi kandang peternakan sapi. Penanganan PMK ini menurutnya dilakukan oleh semua kalangan.

"Berbagai pihak ikut melakukan pemantauan guna mengimbau serta melakukan penanganan dalam rangka menekan PMK di daerah," ujar Hernawan.

Sebelumnya, tim reaksi cepat penanganan PMK berhasil menekan kasus penyebaran penyakit mulut dan kaki, dimana terdapat 308 kasus PMK yang mayoritas di Kecamatan Kabawetan berhasil pulih, meski dilaporkan ada 6 ekor sapi yang dipotong paksa.

Sumber: