Baru 20 Aset PDAM TTE Terdata

Baru 20 Aset PDAM TTE Terdata

DOK/RK : DATA : Bagian Ekonomi dan SDA bersama KJPP saat mendata aset PDAM Tirta Tebo Emas yang ada di wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang beberapa waktu lalu.--

RK ONLINE - Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Lebong telah menyelesaikan proses pendataan aset milik PDAM Tirta Tebo Emas (TTE). Hasilnya ada 20 aset milik perusahaan plat merah tersebut yang sudah terdata dan akan dilakukan penilian oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Tujuannya untuk mengetahui nilai dari 20 aset yang terdata itu.

Kabag Ekonomi dan SDA Setkab Lebong Antonius Anaperta, SE, M.Si mengatakan pendataan yang dilakukan baru menjangkau aset gedung dan tanah. Artinya, belum seluruh aset yang dilakukan pendataan. Kendalanya adalah waktu hingga keterbatasan anggaran yang mereka miliki. 

"Dalam penataan aset ini kami turun langsung ke lapangan bersama KJPP. Aset yang sudah di data diantaranya seperti, tanah, gedung bangunan hingga bak penangkapan air, " kata Antonius.

Ke-20 aset yang sudah didata itu merupakan perolehan dari tahun 1991 hingga 2015 yang tersebar di beberapa kecamatan. Ia mengatakan, proses pendataan ini akan terus dilaksanakan pihaknya secara bertahap dengan catatan didukung dengan ketersediaan anggaran. Termasuk pendataan jaringan pipa air bersih yang sejauh ini memang belum didata.

"Khusus untuk aset jaringan perpipaan memang belum dilakukan pendataan mengingat keterbatasan waktu dan anggaran yang kami miliki, " tambahnya.

 

BACA JUGA:Gandeng KJPP, Bagian Ekonomi Data Aset PDAM TTE

 

Lebih jauh dijelaskannya, pendataan ini dilakukan sebagai salah satu upaya penertiban aset milik PDAM TTE. Sekaligus memperjelas status aset dalam menindaklanjuti instruksi BPK. Selain itu hal ini juga dilakukan sebagai salah satu upaya merubah status PDAM dari BUMD menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Pasalnya dalam perubahan status tersebut, DPRD Lebong juga sempat meminta rincian aset yang dimiliki oleh PDAM TTE.

"Raperda perubahan status PDAM dai BUMD menjadi Perumda sendiri sudah sempat dibahas bersama DPRD Lebong. Namun belum bisa dilanjutkan karena dewan meminta daftar aset, " singkatnya.

Sumber: