Susun RPPLH, DLH Gelar Konsultasi Publik

Susun RPPLH, DLH Gelar Konsultasi Publik

DOK/RK : RAPAT : DLH Kabupaten Lebong melaksanakan rapat konsultasi publik dalam proses penyusunan RPPLH.--

RK ONLINE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong menggelar rapat konsultasi publik dalam proses penyusunan Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Selain OPD yang memiliki kepentingan langsung dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dibidang lingkungan hidup juga hadir sebagai peserta kegiatan tersebut.

Plt Kepala DLH Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi, M.Si mengatakan secara garis besar melalui kegiatan tersebut dilakukan sebagai ruang konsultasi publik terhadap isu-isu lingkungan yang berkembang ditengah masyarakat. Isu yang diperoleh nantinya akan digunakan dalam pemetaan potensi permasalahan lingkungan 5 hingga 30 tahun kedepan.

"Mulai dari potensi di bidang Sumber Daya Alam, potensi bencana hingga potensi secara ekonomis yang akan terjadi kedepan, " kata Indra.

Apalagi, lanjut Indra, 70 persen wilayah Kabupaten Lebong merupakan kawasan. Mulai dari Hutan Lindung (HL) hingga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Salah satu upaya agar masyarakat bisa memanfaatkan kawasan tersebut dilakukan dengan melakukan Perjanjian Kerjasama (PKs) dengan pihak terkait.

"Bagaimana kawasan ini bisa dijadikan Area Penggunaan Lain (APL) sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat. Muaranya adalah menjadikan masyarakat sejahtera, " lanjutnya.

Dicontohkannya seperti PKs antara Pemkab Lebong dengan Balai TNKS dalam membuka akses jalan menuju Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir. Terbaru, April lalu Kementerian KLHK sudah melakukan survei pengalihan status hutan ke APL di Desa Sungai Lisai untuk 6 hektar sebagai kawasan pemukiman masyarakat.

"Mudah-mudahan bisa disetujui oleh kementerian, " lanjutnya.

Lebih jauh dijelaskannya dokumen RPPLH yang sudah disusun dengan melibatkan tim akademisi selanjutnya akan diverifikasi oleh DLHK Provinsi Bengkulu.

"Alhamdulillah untuk Lebong masuk rengking 3 besar se Provinsi Bengkulu. Memang seharusnya sesuai SE KLHK sudah harus disusun tahun lalu. Tapi alhamdulillah tahun ini sudah selesai, " singkat Indra. (skp)

 

Sumber: