Dilaporkan Mak-mak, Mantan Kepala SDN 6 Kepahiang Dicecar Penyidik

Dilaporkan Mak-mak, Mantan Kepala SDN 6 Kepahiang Dicecar Penyidik

Mantan kepala SDN 6 Kepahiang saat dimintai keterangan penyidik di Polres Kepahiang beberapa waktu lalu--

RK ONLINE - Menindaklanjuti laporan wali murid yang masuk ke Polres Kepahiang Polda Bengkulu beberapa hari yang lalu, Senin 5 September 2022 RH selaku mantan kepala SDN 6 Kepahiang akhirnya diperiksa penyidik.

 

Hanya saja untuk hasil pemeriksaan perkara dugaan penggelapan pengadaan 3 jenis seragam sekolah ini, penyidik masih enggan membeberkannya dengan alasan proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi yang sampai saat ini masih berlangsung.

BACA JUGA:Tembak Mati Bhabinkamtibmas, Ini Kasus Ferdy Sambo Versi Lampung Tengah

Informasi dihimpun, dalam pemeriksaan mantan kepala SDN 6 Kepahiang ini mengakui jika telah menerima pembayaran seragam sekolah dari wali murid seharga Rp 360 ribu/murid. Tapi belum seluruhnya lunas. Ini pula yang kemudian menjadi alasan mantan kepala SDN 6 Kepahiang ini, belum bisa menyalurkan seragam yang dipesan di Bandung tersebut. 

 

Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM menerangkan, pemeriksaan saksi ini dilakukan terhadap pihak yang dianggap mengetahui proses pemesanan seragam. Termasuk pemeriksaan terhadap mantan Kepala SDN 6 Kepahiang itu sendiri. Doni mengatakan jika keterangan dari mantan kepala SDN 6 Kepahiang ini sudah mereka dapatkan. Hanya saja menurutnya, keterangan dari RH belum dapat dibeberkan ke publik untuk kepentingan penyelidikan. 

 

"Hari ini (Kemarin, red) saksi mulai kita periksa termasuk mantan kepala sekolahnya. Pemeriksaan akan terus berlanjut terhadap saksi-saksi yang kita anggap mengetahui kejadian ini," singkat Doni.

BACA JUGA:Rawan Banjir dan Longsor, Ini Saran BPBD Kepahiang

Sekedar mengulas kembali kalau sebelumnya, puluhan wali murid SDN 6 Kepahiang mendatangi Mapolres Kepahiang, Rabu 31 Agustus 2022 lalu. Mak-mak yang rata-rata dari Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang ini, menyambangi Polres Kepahiang untuk melaporkan mantan kepala sekolah yang diduga sudah menggelapkan uang seragam sekolah. Dalam laporannya, mantan kepala sekolah ini disebutkan tidak memenuhi janji menyerahkan 3 seragam sekolah (Batik, muslim dan olahraga, red) yang sudah dibayar Rp 360 ribu/anak. 

 

Bahkan karena sudah 2 tahun, saat ini ada diantara murid yang sudah tamat tetapi belum juga mendapatkan seragam yang sudah dibayar tersebut.

Sumber: