3 Daerah Tetapkan Darurat Bencana
DOK/RK : Kalaksa BPBD Provinsi Bengkulu saat diwawancarai terkait perkembangan bencana--
RK ONLINE - Dalam beberapa hari terakhir sebagian besar wilayah di Provinsi Bengkulu mengalami bencana banjir dan tanah longsor akibat adanya intensitas hujan yang tinggi mengguyur dalam jangka waktu yang cukup lama. Jumlah terdampak bencana banjir dan longsor di daerah pun terus bertambah. Akibat bencana tersebut, saat ini sudah ada 3 daerah yang telah menetapkan status sebagai wilayah yang tanggap darurat bencana. Yakni Kota Bengkulu, Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko. Status ini akan berlaku selama 7 hari kedepan terhitung sejak Sabtu (3/9) lalu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, SE, M.Si meminta pemerintah kabupaten/kota yang wilayahnya terdampak bencana banjir dan tanah longsor untuk segera menetapkan status bencana. Hal ini untuk menjadi acuan menaikan status tanggap bencana di level Provinsi Bengkulu.
"Provinsi Bengkulu baru bisa menaikan menjadi status tanggap bencana jika baru 3 daerah yang menentukan status wilayahnya. Kita minta daerah terdampak agar segera menetapkan statusnya agar penganan di tingkat Provinsi bisa dioptimalkan," kata Jaduliwan.
BACA JUGA:Tekankan Sikap Profesional Dalam Profesi
Lebih lanjut, status wilayah juga akan menjadi syarat untuk mendapatkan Bantuan Tidak Terduga (BTT) dan bantuan siap pakai dari APBD dan APBN yang nantinya dapat dipergunakan untuk operasional penanganan.
Penetapan status kebencanaan sendiri setelah melihat berbagai perkembangan, jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
"Silahkan bagi daerah dengan kondisi kebencanaannya pada status 50 persen terdampak agar menetapkan status darurat bencana. Nanti akan ada bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat untuk bantuan operasional penanganan," singkatnya.
Sumber: