Lengkapi Berkas, Ribuan Honorer "Serbu" Dinas Dikbud

Lengkapi Berkas, Ribuan Honorer

DOK/RK : SERBU : Para honorer guru yang melakukan pemberkasan di D6inas Dikbud --

RK ONLINE - Adanya rencana untuk mengangkat tenaga honorer guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun depan, ribuan tenaga honorer selaku pengajar di sekolah di Kabupaten Rejang Lebong, menyerbu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong. Bukan melakukan aksi demo atau protes tetapi mereka mendatangi kantor tersebut untuk menyusun berkas berkas dalam rangka pengangkatan PPPK di tahun depan, serta memastikan terdaftar dala Dapodik dan memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai tenaga pengajar.

Seperti yang disampaikan oleh Kadis Dikbud Rejang Lebong Rezza Pahlevie karena syarat-syaratnya hari ini, (kemarin) harus dimasukan dalam daftar dapodik maka para honorer ramai- ramai datang untuk keperluan pemberkasan tersebut. Karena jumlahnya mencapai ribuan maka seperti demo saja kedatangan para honorer ini.

"Karena syarat yang akan dimasukkan dalam daftar Dapodik hari ini maka ribuan tenaga honorer ramai-ramai datang agar teregistrasi sehingga para honorer guru yang akan diangkat nantinya terdaftar di Dapodik secara online," terang Rezza.

 

BACA JUGA:Terkait Realisasi Bansos, Dewan Minta Dinsos Lebih Proaktif

 

Dikatakan Rezza pula,  selain  harus memiliki SK Honorer minimal 2 tahun berturut-turut dari tempat dia mengajar, juga harus menyiapkan daftar gaji selama mengajar dari sekolah. Syarat lainnya yaitu kartu keluarga, ijazah atau tamatan terakhir dan daftar hadir selama dirinya mengajar d*alam bentuk surat keterangan dari tempatnya mengajar atau sekolah.

"Jika persyaratan sudah lengkap maka dari pihak dinas akan melakukan pendaftaran secara online dengan sistem daftar Dapodik, maka dari itu yang telah terdaftar dalam Dapodik dipastikan tahun depan masuk dalam program pengangkatan tenaga PPPKyang diajukan,'' jelasnya lagi. 

Rezza juga mengimabu kepada para guru honorer yang belum mendaftarkan dapat segera melengkapi berkas dan daftarkan diri kedalam sistem Dapodik,sehingga pada saat pengangkatan PPPK masuk dalam daftar.

Sumber: