Dicek, 7 OPD Sudah Siap Dinilai

Dicek, 7 OPD Sudah Siap Dinilai

DOK/RK : CEK : Pengecekan pelayanan publik di 7 OPD Kepahiang--

RK ONLINE - Selain melakukan pembenahan persiapan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Pemkab Kepahiang juga melakukan pembenahan menjelang penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Rabu (31/8) kemarin, tim pelayanan publik Pemkab Kepahiang mengecek persiapan 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditetapkan sebagai sampel. Adalah DPMPTSP, Disdikbud, Disdukcapil, Dinkes, Dinsos, dan Puskesmas Kelobak, serta Puskesmas Pasar Kepahiang. 

Asisten III Setkab Kepahiang, Hairah Aryani, S.Sos mengatakan, pengecekan 7 OPD ini dilakukan untuk melihat kesiapan OPD dalam menghadapi penialain yang akan dilakukan Ombudsman RI pada September ini hingga Oktober bulan depan.

"Dari hasil pengecekan tadi (Kemarin, red), pada dasarnya pelayanan publik sudah dilengkapi dan sudah siap dinilai. Karena penilaian sekarang ini beda dengan sebelumnya, maka kami juga memberikan pemahaman-pemahaman kepada OPD sehingga bisa menjelaskan ketika penilaian nantinya," kata Hairah.

Dalam proses penilaian pelayanan publik, ada 9 indikator yang harus dipenuhi. Meliputi persyaratan, sistem, mekanisme serta prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saran dan masukan serta sarana maupun prasarana.

"Pada penilaian tahun ini, OPD harus menyiapkan 18 dokumen berkaitan dengan pelayanan publik di OPD masing-masing. Ke 18 dokumen itu juga harus dipahami oleh pimpinan OPD-nya, terkait peran dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan," sampai Hairah. 

 

BACA JUGA:Nasib SAKIP di Tangan 10 OPD

 

Pemkab Kepahiang menargetkan penilaian pelayanan publik yang dinilai oleh Ombudsman bisa mendapat nilai A. Pada tahun lalu Kabupaten Kepahiang adalah zona hijau atau kategori baik.

"Tahun sebelumnya penilaian masih menggunakan zona seperti hijau, kuning, merah dan lainnya. Namun tahun ini penilaiannya sudah menggunakan A, B dan C dengan menggunakan angka. Karena itu target kita mendapatkan nilai 80 - 100 sehingga bisa nilai A dan kita yakin tercapai. Nilai Pelayanan publik juga akan berpengaruh terhadap Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam hal mendapatkan DID," demikian Hairah.

Sumber: