Dampak Banjir, Sekretariat DPRD Provinsi Inventarisir Dokumen

Dampak Banjir, Sekretariat DPRD Provinsi Inventarisir Dokumen

DOK/RK : Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, H. Nandar Munadi, SE, M.Si--

RK ONLINE - Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, H. Nandar Munadi, SE, M.Si menyampaikan jika pihaknya saat ini tengah mendata jumlah peralatan dan dokumen-dokumen atau berkas yang sebelumnya terdampak banjir yang terjadi pada Minggu (21/8). Hal ini dilakukan untuk kebutuhan dan pertanggungjawaban terutama untuk dokumen atau berkas-berkas penting jika dibutuhkan. 

"Akibat dari banjir yang menggenagi kantor sekretariat DPRD menyebabkan beberapa peralatan dan dokumen basah dan rusak. Kami sedang menginventarisir apa saja yang rusak sebagai bahan laporan jika nantinya dibutuhkan," ujarnya.

Pihaknya juga memilah dokumen atau berkas-berkas yang berhasil diselamatkan, baik dokumen arsip maupun dokumen yang masih berjalan terkait penganggaran. 

"Mudah-mudahan semuanya bisa diselamatkan, karena dokumen ini tidak hanyut tapi terendam air dan mungkin hanya tulisannya jadi kabur. Yang pasti kita minta untuk didata dan di inventarisir termasuk kerusakan pagar pembatas antara gedung DPRD dengan Bappeda sepanjang 40 meter yang roboh," papar Nandar. 

 

BACA JUGA:Masyarakat Kota Bengkulu Diingatkan Waspada Banjir

 

Sebagai salah satu musibah banjir yang terjadi untuk pertama kalinya di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov melaui pihak terkait seperti Dinas PUPR untuk mencari jalan keluar penyebab banjir karena terganggunya jalur air karena kecilnya gorong-gorong yang ada. 

"Kita amati gorong-gorong yang melintasi aliran air di samping depan dan belakang kantor terlalu kecil, sehingga tidak mampu menampung debit air ketika hujan deras dan menyebabkan genangan air. Kedepannya harus dilakukan kajian lagi terkait gorong-gorong yang ada," jelas Nandar. 

Lebih lanjut, pihaknya secara lisan telah menyampaikan untuk menindaklanjuti permasalahan saluran air ini. Dan akan menyampaiakan secara tertulis jika proses inventarisir yang dilakukan terhadap peralatan maupun berkas dan dokumen selesai. 

"Jika sudah selesai pendataan kita akan sampaikan secara tertulis kepada pimpinan. Sehingga nantinya bisa ditindaklanjuti," pungkas Nandar.

Sumber: