Ribuan Warga Belum Punya e-KTP

Ribuan Warga Belum Punya e-KTP

DOK/RK : Kabid Pelayanan Kependudukan, Oly Sitepeu, SH--

RK ONLINE - Dari 113 ribu penduduk Kabupaten Kepahiang yang sudah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dipastikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepahiang 95 persen diantaranya sudah melakukan perekaman data. 

Meski hanya 5 persen lagi warga wajib e-KTP-el tapi jumlahnya mencapai ribuan. Ini disampaikan Kabid Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Kepahiang, Oly Sitepeu, SH.

Dijelaskan, pihaknya menargetkan perekaman tuntas 100 persen hingga akhir tahun nanti. "95 persen warga wajib e-KTP di Kabupaten Kepahiang sudah memiliki kartu tanda penduduk, target kami hingga akhir tahun tercapai 100 persen. Tinggal nanti penerapan identitas digital, yaitu KTP digital. Ini masih tunggu aturan dan kesiapan sarprasnya di kantor Dinas Dukcapil kita," kata Oly.

Dirinya melanjutkan, dari data wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman adalah wajib e-KTP pemula atau warga yang menginjak usia 17 tahun. Dia juga menuturkan, pihaknya berharap agar peran serta pemerintah desa dan kelurahan bisa dimaksimalkan. Tak hanya mengimbau agar warga yang belum memiliki E-KTP untuk segera melakukan perekaman tapi juga melakukan layanan mobilisasi pendataan administrasi kependudukan warga.

"Ya tentu sangat diharapkan peran serta pemerintah desa dan kelurahan dalam hal mengimbau warganya yang belum melakukan perekaman e-KTP agar segera melakukan perekaman," demikian Oly.

Sumber: