Tahun Depan Pemkot Akan Pertahankan PTT
DOK/RK : Kepala BKPP Kota Bengkulu, Achrawi--
RK ONLINE - Lantaran kebijakan penghapusan honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) sesuai kebijakan KemenpanRB baru akan dimulai pada November tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tahun depan masih tetap mempertahankan keberadaan para honorer.
"Tahun depan untuk honorer tetap kita pertahankan karena kebijakan penghapusan baru berjalan November 2023," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Bengkulu, Achrawi, S.Pd, MH.
Ia menambahkan, walaupun PTT tetap dipertahankan, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diusulkan oleh Pemkot akan sama seperti tahun ini yakni sebanyak 2.276 PTT dengan alokasi anggaran Rp 40 miliar per tahun. Di mana para PTT akan menerima gaji berkisar Rp 1,5 juta perbulan dan untuk yang bekerja di rumah dinas akan digaji lebih tinggi sekitar Rp 2 juta perbulan.
Selain itu, nantinya PTT tetap akan dilakukan evaluasi dan penilaian oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Karena kepala IPD memiliki hak untuk menilai apakah PTT layak dipertahankan atau dirumahkan. "Nanti honorer akan tetap dinilai dan dievaluasi kinerjanya oleh OPD masing-masing. Apakah tetap dipertahankan atau tidak," singkat Achrawi. (gju)
Sumber: