Hmm.. 4 ASN Dikembalikan ke Jabatan Semula
DOK/RK : Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, MH--
Padahal Baru Belasan Hari Dimutasi
RK ONLINE - Informasi beredar, ada 4 ASN eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang dikembalikan ke jabatan semula. Padahal mereka baru belasan hari dimutasi dan dirotasi yakni pada 5 Agustus lalu. Ke 4 ASN diantaranya setingkat Kabid dan ada juga jabatan eselon IV. Namun sejauh ini belum dapat dipastikan penyebab pengembalian ke jabatan semua terhadap 4 ASN tersebut.
Dikonfirmasi, Senin (15/8) Kepala BKD PSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, MH membenarkan ada 4 ASN yang dikembalikan ke jabatan semula atau dibatalkan rotasi dan mutasinya. "Benar ada 4 ASN yang terdiri dari eselon III dan IV, yang sebelumnya dimutasi dikembalikan lagi ke jabatan semula. Ya ini dilakukan setelah melalui evaluasi," ucap Ardiansyah
Untuk diketahui, 5 Agustus lalu Pemkab Kepahiang melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melaksanakan rotasi dan mutasi terhadap 109 eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemkab Kepahiang. Terkait siapa ke 4 ASN yang dikembalikan ke jabatan semula, Ardiansyah terkesan enggan menyebutkannya dengan alasan sudah lupa. "Namanya saya lupa, yang pasti jabatan eselon III dan eselon IV," ujar Ardiansyah.
Kemudian saat ditanya alasan dikembalikan ke jabatan semula atau dibatalkannya mutasi ke 4 ASN tersebut, Ardiansyah juga enggan menjelaskannya. Dia
hanya menuturkan bahwa pembatalan mutasi atau rotasi ke 4 ASN tersebut sudah dilaporkan ke Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). "Memang tidak ada aturan terkait berapa lama menjabat sehingga bisa dilakukan mutasi atau rotasi. Hanya saja apabila ada evaluasi kinerja yang dilakukan Baperzakat, itu dapat dimutasi dan rotasi dan itu wewenangnya Baperzakat," demikian Ardiansyah.
Sekedar mengulas, melalui proses penilaian kinerja, Pemkab Kepahiang melaksanakan mutasi/ rotasi terhadap 109 eselon III dan IV pada Jumat (5/8). Mutasi yang dilakukan, selain mengisi jabatan kosong pascapelantikan 11 eselon II di Kabupaten Kepahiang sebelumnya, juga merotasi sejumlah jabatan lainnya setingkat camat, lurah dan kasi di sejumlah OPD di lingkungan Pemkan Kepahiang.
Pantauan Radar Kepahiang di lapangan terlihat, sejumlah pejabat yang menduduki jabatan baru setingkat Kabag. Seperti Kabag Umum Setkab Kepahiang sekarang dijabat oleh Erlan Kanedi, SE yang sebelumnya menjabat sekretaris Disparpora Kepahiang. Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang Dendi, S.Sos yang sebelumnya menjabat Kabid Aset BKD Keuangan Kepahiang. Selain itu Kabag Kesra Setkab Kepahiang dijabat Devison yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Muara Kemumu. Sementara Mashuri Renoldi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Kesra menduduki jabatan Camat Muara Kemumu.
Ada juga pergeseran sejumlah jabatan sekretaris di masing-masing OPD seperti Sekretaris Badan Kesbangpol yang sekarang dijabat Yohanes Medi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BKDPSDM. Sementara jabatan Sekretaris BKDPSDM dijabat Zaidan Jauhari (Keduanya bertukar posisi, red). Ada juga pergeseran jabatan Kabid di sejumlah OPD. (and)
Sumber: