Gedung Eks RSUD

Gedung Eks RSUD

Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU.--

RK ONLINE - Bupati Kepahiang, Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU mengakui APBD tahun depan masih terbatas untuk membangun gedung baru untuk Mall Pelayanan Publik (MPP). Solusinya dikatakan, bupati ialah dengan memanfaatkan gedung yang sudah ada di Kabupaten Kepahiang yakni eks gedung rumah sakit lama atau kini ditempati BKDPSDM, Dinkes dan BPBD. Sebagian gedung tersebut nantinya merupakan lokasi atau tempat MPP sebagaimana intruksi pemerintah bagi daerah untuk melaksanakan Mall Pelayanan Publik.

Menurut Bupati, mengenai hal ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang pun sudah berkoordinasi dengan KemenPAN-RB. Diantaranya ada beberapa saran yang diperhatikan sebagai tindaklanjut MPP di daerah. "Beberapa diantaranya adalah lokasi MPP, renovasi gedung, kelengkapan sarana dan prasarana, sehingga daerah perlu waktu untuk melaksanakan mall pelayanan publik ini. Ada beberapa saran yang kita perhatikan sebagai tindaklanjutnya," jelas Bupati.

Bupati melanjutkan, pada APBD Perubahan TA 2022 ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang baru mempersiapkan perencanaan terkait dengan MPP tersebut. "APBDP tahun ini baru perencanaan, sementara lokasinya di eks rumah sakit lama yang kini ditempati BKDPSDM. Ini sedang dipertimbangkan, termasuk juga anggarannya. Karena walaupun sudah ada gedung dan hanya direnovasi saja, tetap perlu kelengkapan sarana dan prasarana," demikian Bupati. (rfm)

Sumber: