Ini 3 Kecamatan Belum Tayang RUP
Kabag PBJ Setkab Kepahiang, Agus Kurniawan, M.Si-Dokumen-
RK ONLINE - Dari 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang masih ada yang belum menayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Padahal penayangan RUP ini sifatnya wajib. Terkait hal ini, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Kepahiang menyebutkan sudah berulang kali melayangkan surat, supaya masing-masing OPD hingga kecamatan agar segera menayangkan RUP.
Diketahui, 3 kecamatan yang belum menayangkan RUP yakni Kecamatan Tebat Karai, Kecamatan Ujan Mas, serta Kecamatan Bermani Ilir. Parahnya lagi, 2 dari 3 kecamatan ini belum mendapatkan username yakni Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Bermani Ilir.
Kepada Radar Kepahiang Kabag PBJ Setkab Kepahiang, Agus Kurniawan, M.Si menyampaikan kalau 35 OPD termasuk kecamatan di Kabupaten Kepahiang (Yang wajib menayangkan RUP) seharusnya sudah tuntas menayangkan RUP. Mengingat saat ini tahun 2022 sudah memasuki pekan kedua bulan Agustus.
"Kami sudah berulang kali melayangkan surat pemberitahuan yang ditandatangani langsung Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU. Tapi tetap ada yang belum menayangkan RUP," kata Agus.
Menurut Agus, pihaknya sudah melakukan konfirmasi langsung terhadap ketiga kecamatan tersebut. Tapi sejauh sejauh ini progres penayangan RUP masih 0 persen. "Jangan sampai gara-gara RUP, ke depan menjadi catatan BPK RI. Karena RUP ini sifatnya wajib untuk OPD Kabupaten Kepahiang," ujarnya.
Lebih lanjut dipaparka Agus, untuk Kecamatan Tebat Karai sudah mendapatkan username tapi belum melakukan penginputan. Sementara untuk Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Bermani Ilir sama sekali belum mempunyai username. "Kalau belum ada username, jangankan menginput RUP, masuk ke aplikasi saja belum bisa. Padahal ini kewajiban yang telah diatur dalam Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemrintah," terangnya.
Dirincikan oleh Agus, dari 35 OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang yang wajib RUP, sudah 27 OPD diantaranya sudah 100 persen penginputan. Kemudian ada 5 OPD yang sudah input tapi belum 100 persen. "Harapan kita kepada 3 kecamatan ini bisa secepatnya melakukan penginputan RUP. Sedangkan untuk 5 OPD yang belum tuntas, segera tuntaskan 100 persen," demikian Agus. (and)
Sumber: