Baru 4 Parpol Koordinasi ke Helpdesk KPU Lebong

Baru 4 Parpol Koordinasi ke Helpdesk KPU Lebong

DOK/RK : KOORDINASI : Salah satu parpol saat berkoordinasi dengan tim Helpdesk KPU Lebong.--

RK ONLINE - Sejak pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu serantak 2024 dibuka 1 Agustus lalu, hingga kemarin (9/8) tercatat sudah 4 parpol di Kabupaten Lebong berkoordinasi dengan tim Helpdesk KPU Kabupaten Lebong.

Rinciannya, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) terkait penyampaian surat tugas  Leisson Oficcer (LO) partai dan Partai Demokrat terkait penyampaian salinan SK DPC dan surat tugas LO pada pada 2 Agustus 2020, Partai Gelora terkait penyampaikan berkas LO pada 4 Agustus 2020 dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang menyampaikan berkas salinan pendaftaran partai politik pada 5 Agustus 2020.

"Siang ini (kemarin, red) sudah 4 partai yang melakukan koordinasi dengan tim helpdesk KPU Kabupaten Lebong berkaitan dengan tahap pendaftaran parpol, " kata KPU Kabupaten Lebong, Salahuddin Al Khidhr, SE.

Ditambahkan Khidir, layanan Helpdesk tersebut dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Ia mengingatkan kepada setiap pengurus parpol yang ingin berkoordinasi dan konsultasi bisa memanfaatkan jadwal tersebut. Seperti misalnya berkaitan dengan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol.

"Kami sudah membagi jadwal piket petugas yang tergabung dalam tim helpdesk ini. Jika masih ada yang bingung,  silahkan datang langsung ke KPU Lebong sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, " singkatnya.

Diketahui, pendaftaran partai politik dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh parpol akan dimulai tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. Kemudian, verifikasi administrasi akan dilakukan tanggal 2 Agustus sampai 11 September 2022. Sementara untuk penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada Parpol dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 14 September 2022.

Masa Perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol tanggal 15 sampai 28 September 2022. Dilanjutkan dengan verifikasi administrasi perbaikan mulai 29 September sampai 12 Oktober 2022.

Kemudian, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022. Pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan 9 November 2022. Untuk masa perbaikan persyaratan kepengurusan mulai 10 sampai 23 November 2022. Verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan parpol tanggal 24 November sampai 7 Desember 2022 dan penetapan parpol peserta pemilu adalah 14 Desember 2022. (skp)

Sumber: