Bengkulu Maksimalkan Implementasi e-Arsip Terintegrasi
DOK/RK : ANRI dan DPK Provinsi Bengkulu saat menggelar Bimtek implementasi e-Arsip--
RK ONLINE - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pengarsipan digital dengan mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Menpan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Direktur Kearsipan Wilayah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Drs. Azmi, M.Si mengatakan, Bengkulu dengan potensi dan kekayaan baik dari segi budaya hingga sejarah melaui e-Arsip ini kekayaan informasi dapat disebarkan secara cepat kepada stakeholder maupun seluruh masyarakat Indonesia.
"Pengarsipan elektronik melaui Aplikasi Srikandi merupakan salah satu aplikasi wajib di implementasikan dan membantu urusan pemerintahan baik kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah. Dan saya yakin dengan kemampuan SDM yang ada di Bengkulu dapat mengimplementasikan aplikasi Srikandi ini," papar Azmi saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi e-Arsip Terintegrasi, Selasa (9/8) di Bengkulu.
Ia menambahkan, kunci untuk realisasi dengan baik Pemprov Bengkulu harus tetap memaksimalkan koordinasi. Karena jika dapat dioptimalkan dan implementasi e-Arsip terwujud, Bengkulu akan terintegrasi langsung dengan pemerintah pusat.
"Kita harapkan Bengkulu dengan waktu 1,5 tahun dapat mengakselerasi lebih awal, dan dapat menjalankan sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan baik," ujar Azmi.
Sementara itu, Kepala DPK Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd mengatakan, dengan menjadi salah satu provinsi dari 7 Provinsi yang dipilih dalam implementasi pengarsipan elektronik pihaknya berkomitmen implementasi e-Arsip terintegrasi dapat dilakukan di Bengkulu.
"Ini menjadi sebuah harapan dari ANRI, dari gubernur, dan masyarakat Bengkulu, bagaimana e-Arsip terintegrasi pada aplikasi Srikandi segera terimplementasi di wilayah Bengkulu sehingga mempercepat pembangunan daerah. Kita harapkan segera terealisasi di Bengkulu dan dari teman-teman komitmen dalam waktu satu bulan akan segera dilaunching," jelasnya.
Lebih lanjut, dilakukan bimtek terhadap perwakilan OPD dan pihak terkait lainnya yang dibimbing langsung oleh ANRI akan menjadi perwakilan untuk menjalankan dan mengimplementasikan pengarsipan elektronik dilingkungan pemerintah Bengkulu.
"Kita sampaikan terimakasih atas bimbingan langsung dari ANRI untuk OPD yang ada. Dan kita harapkan secepatnya aplikasi Srikandi segera diimplementasikan, karena makin cepat makin baik. Ini merupakan salah satu upaya agar Bengkulu lebih maju dan mencapai kesejahteraan," demikian Meri Sasdi. (gju)
Sumber: