Pekan Depan, RAPBD 2023 Ditarget ke Dewan
DOK/RK : TANDA TANGAN : Bupati Lebong Kopli Ansori menandatangani kesepakatan KUA PPAS dalam rapat paripurna yang dilaksanakan kemarin, (8/8).--
RK ONLINE - Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Lebong tahun 2023 telah disepakati antara eksekutif dan legislatif dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan, Senin (8/8). Selanjutnya, ditargetkan pada minggu kedua Agustus pekan depan, Pemkab Lebong akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 ke DPRD Lebong.
"Sesuai dengan Permendagri RAPBD harus disampaikan paling lambat minggu kedua Agustus, " kata Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya masih menunggu Dana Alokasi Khusus (DAK) termasuk dana dari perimbangan dari pemerintah pusat yang akan masuk dalam APBD Lebong 2023 mendatang. Sementara untuk Dana Alokasi Umum (DAU) masih diperkirakan pada angka sekitar Rp 568 miliar.
"Biasanya DAK dan dana perimbangan yang akan diterima 2023 baru disampaikan pemerintah pusat pada September atau Oktober mendatang, " tambah Mustarani.
Sementara itu untuk APBD Perubahan tahun ini, lanjut Mustarani, masih dalam proses menyusun APBD Perubahan 2021. Dalam Permendagri, pemerintah daerah diberikan waktu paling lambat akhir September mendatang untuk melakukan perubahan anggaran.
"Tidak ada persiapan lagi jika sudah, disusul denan KUA PPAS APBD Perubahan langsung bisa disahkan. Artinya bisa dilaksanakan akhir Agustus atau awal September mendatang, " demikian Mustarani. (skp)
Sumber: