APBD Belum Mampu

APBD Belum Mampu

DOK/RK : Bupati Kepahiang Dr. Ir. HidayatullahDr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM IPU--

RK ONLINE - Dari data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang, sebanyak 1.500 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik masyarakat Kabupaten Kepahiang yang layak mendapatkan bantuan bedah rumah. Namun tahun 2022 ini, bantuan yang biasa anggarannya dialokasikan pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tidak sampai ke Kabupaten Kepahiang alias tidak kebagian.  

Sementara untuk dialokasikan melalui APBD Kepahiang, Bupati Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU Jum'at (5/8) menerangkan, pemerintah kabupaten belum memiliki kemampuan keuangan untuk melaksanakan program bedah rumah. Sehingga dengan kata lain, anggaran program bedah rumah pada tahun 2023 mendatang masih belum masuk rancangan APBD. 

"Kabupaten Kepahiang belum memiliki kemampuan keuangan untuk program bedah rumah. Alasannya karena keterbatasan anggaran, sehingga kita ini sulit mengakomodir beberapa kebutuhan masyarakat melalui program-program yang diharapkan," kata Bupati.

Sementara itu, kata Bupati, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap didorong untuk terus menyiapkan usulan-usulan program bedah rumah pada tahun mendatang. Seperti mengajukan program BSPS pada Kementerian PUPR, program Rutilahu pada Kementerian Sosial. "Kemudian bantuan hibah DAK dari Kementerian PUPR, semua kegiatan tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat atas usulan pemerintah daerah. Terkadang dapat dialokasikan dan terkadang tidak dapat dialokasikan, sesuai dengan kebijakan serta skala prioritas kementerian setiap tahunnya," papar Bupati.

Selain berharap dari dua sektor tersebut, Bupati menginstruksikan bantuan bedah rumah bagi masyarakat dengan kondisi tidak layak huni dapat diusulkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu. Di mana baru-baru ini Baznas Provinsi Bengkulu juga membantu pembangunan bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kepahiang. (rfm)

Sumber: