TPP Untuk 2 Bulan
DOK/RK Ilustrasi TPP ASN--
RK ONLINE - PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bisa sedikit sumringah. Pasalnya seluruh OPD sudah bisa mengajukan berkas pengajuan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk 2 bulan sekaligus.
Yakni periode Juni dan Juli 2022. Seperti yang disampaikan oleh Kabid Pengembangan Kopetensi Aparatur (PKA) BKPSDM Lebong, Wince Damayanti, S.Kom.
"Surat edaran pengajuan berkas TPP sudah disampaikan kepada masing-masing OPD, " kata Wince.
Ditambahkannya anggaran untuk pembayaran dua bulan TPP ASN tersebut dipastikan telah disiapkan. Atas dasar itulah pihaknya menetapkan berkas pengajuan TPP sudah bisa diserahkan ke kantor BKPSDM.
Penerimaan berkas pengajuan OPD dideadline paling lambat tanggal 11 Agustus mendatang. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masing-masing OPD segera menyusun dan menyiapkan berkas yang dimasud untuk selanjutnya diserahkan kepada pihaknya supaya bisa langsung diverifikasi dokumen kelengkapannya.
Sementara untuk anggaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai atau TPP ditahun 2022 ini, lanjut Wince mengalami kenaikan, dari tahun 2021 sebelumnya yang dianggarkan sebesar Rp 31 miliar menjadi Rp 32,5 miliar.
"Kalau dilihat angkanya naik sekitar 1 miliar lebih. Mudah-mudahan dalam pembayaran TPP ini natinya tidak terdapat kendala, sehingga hak-hak para ASN bisa didapatkan," singkatnya. (skp)
Sumber: