Maksimalkan Izin Online

Maksimalkan Izin Online

DOK/RK : PERIZINAN : Kegiatan pemberian hak akses penerbitan perizinan berusaha melalui Sistem OSS untuk Kepala OPD teknis--

RK ONLINE - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu akan mengoptimalkan dan menerapkan pengurusan izin secara online melaui website oss.go.id.

Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Karmawanto, M.Pd mengatakan, pengurusan izin melaui online adalah upaya dalam memanfaatkan perkembangan teknologi. Selain itu juga sebagai bentuk upaya menghindari adanya praktek gratifikasi yang sering terjadi. 

"Dengan pelayanan seperti ini akan menghindari gratifikasi atau kasus suap lantaran menggunakan sistem online. Terjadinya suap karena adanya kontak baik tatap muka maupun fisik. Sedangkan dengan sistem bersifat online kemungkinan terjadinya kasus sangat kecil," kata Karmawanto usai kegiatan Pemberian Hak Akses Penerbitan Perizinan Berusaha Melalui Sistem Online Single Submission (OSS) untuk Kepala OPD teknis, Kamis (4/8) di Ruang Pola Provinsi Bengkulu. 

Ia menambahkan, saat ini setidaknya ada 14  OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu yang telah siap menjalankan pelayanan pengurusan izin secara online. 

"Hari ini (kemarin, red) sudah siap dan berdasarkan regulasi sudah ada 14 OPD siap menjalankan perizinan berbasis website," ujar Karmawanto. 

Lebih lanjut, dengan sistem pelayanan online melalui website yang ada debgan operator hak akses diberikan kepada OPD teknis akan memperpendek rentan kendali dan mempermudah proses perizinan, sehinga lebih efektif dan efisien. 

"Dengan online dan tidak ketemu secara langsung pengurusan izin akan lebih mudah dan cepat. Pelayanan ini yang akan kita optimalkan," singkat Karmawanto. (gju)

Sumber:

Berita Terkait