WASPADA! Kosmetik Kadaluarsa Masih Beredar di Pasar Kepahiang

WASPADA! Kosmetik Kadaluarsa Masih Beredar di Pasar Kepahiang

Masyarakat diingatkan waspada terhadap ODGJ bawa parang berkeliaran di Pasar Kepahiang/Foto: Pasar Kepahiang yang menjadi tempat ODGJ bawa parang berkeliaran.--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Meskipun berulang kali terjaring Inspeksi Mendadak (Sidak) dan sudah diberikan diperingatkan, Disperkop UKM Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengungkapkan kalau sampai saat ini, produk kosmetik kadaluarsa masih beredar di Pasar Kepahiang

BACA JUGA:Kosmetik Kadaluarsa Beredar di Pasar Kepahiang

Tidak hanya kadaluarsa, produk kosmetik yang beredar ini juga diduga kuat tidak mengantongi izin jual atau Tanpa Izin Edar (TIE). Disperkop UKM 

 

Kepala Disperkop UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos mengatakan kalau ini bukan tanpa dasar. Dirinya mengatakan kalau beberapa bulan lalu, BPOM Rejang Lebong berhasil menemukan produk kosmetik kadaluarsa dan tidak memiliki izin di Pasar Kepahiang. Namun peringatan yang diberikan bukannya menjadi pelajaran. Sebab menurut Jan Dalos, belakangan ini pihaknya kembali menemukan 2 toko kosmetik yang kedapatan menjual produk kadaluarsa dan TIE.

BACA JUGA:Bersama Perbaiki Status IDM Desa Tertinggal

"Beberapa bulan lalu pernah diambil sample langsung oleh BPOM, sebanyak 6 toko kedapatan menjual kosmetik kadaluarsa dan TIE. Bukannya jadi pelajaran, sekarang ini malah nambah 2 toko. Ini berarti bukan tidak mungkin masih ada toko lainnya di Pasar Kepahiang yang menjual produk kosmetik kadaluarsa tersebut," ungkapnya.

 

Dia mengatakan kalau sebelumnya, 6 toko yang menjajakan produk kosmetik kadaluarsa ini sudah diberikan Surat Peringatan (SP) I. Sedangkan untuk SP 2 toko yang kedapatan menjual produk kosmetik kadaluarsa baru-baru ini, masih diproses oleh BPOM.

 

"6 toko sudah dapat SP I. Sementara untuk 2 toko lainnya, masih menunggu SP diterbitkan oleh BPOM," tutupnya.

BACA JUGA:Kasus Cabul Oknum THL Damkar Berakhir Damai

Kabid Perdagangan, Afriani Pramawati, SE didampingi Pengawas Perdagangan, Sri Wahyuni, SE menambahkan, pihaknya terus memantau peredaran kosmetik kadaluarsa dan TIE di seputaran Pasar Kepahiang. Dirinya juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat berbelanja produk kosmetik. 

 

Sumber: