Bersama Perbaiki Status IDM Desa Tertinggal

Bersama Perbaiki Status IDM Desa Tertinggal

DOK/RK : Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdinata, S.Ip--

RK ONLINE - Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdinata, S.Ip menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk meningkatkan sinergisitas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pemangku di desa untuk terus mengupayakan peningkatan status desa. Di mana tahun ini, dari Indeks Desa Membangun (IDM) tercatat ada 10 desa di Kabupaten Kepahiang yang statusnya masih tertinggal. Diantaranya 5 desa berada di Kecamatan Bermani Ilir, serta 5 desa berada di Kecamatan Seberang Musi. Yakni Desa Kota Agung, Talang sawah, Sosokan Cinta Mandi, Air Raman, Cinta mandi, Air Selimang, Talang Gelompok, Tebat Laut Air Pesi dan desa Sungai Jernih.

"Maka dari itu kita terus berkomitmen dalam meningkatkan status desa. Dari statusnya sebagai desa tertinggal menjadi desa berkembang, desa maju, dan desa mandiri. Itu menjadi komitmen Pemkab,OPD dan pemangku desa," ujar Wabup.

Sebenarnya, kata Zurdinata, melalui alokasi Dana Desa (DD) yang digelontorkan oleh pemerintah pusat pada desa- desa tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk meningkatkan sektor infrastruktur, pemberdayaan masyarakat hingga mendongrak perekonomian masyarakat melalui kegiatan-kegiatan. "Kita berharap pemerintah desa dapat mengoptimalkan dana desa untuk meningkatkan infrastruktur pembangunan desa, kemudian pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," ujar Wabup.

Disisi lain, Wabup menargetkan pada tahun mendatang tidak adalagi desa dengan status desa tertinggal di Kabupaten Kepahiang. Diketahui, dengan indeks desa membangun bisa dimanfaatkan sebagai pertanggungjawaban dalam penggunaan dana desa, sehingga anggaran yang diberikan sangat bermanfaat. (rfm)

Sumber: