683 Izin, Sektor Kesehatan Mendominasi

683 Izin, Sektor Kesehatan Mendominasi

DOK/RK : LAYANAN : Layanan perizinan yang disediakan oleh DPM PTSP Kepahiang.--

RK ONLINE  - Sepanjang tahun 2022 ini, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepahiang mencatat sudah menerbitkan 683 izin. Seluruh izin yang diterbitkan tergabung dalam 8 sektor atau bidang yang didominasi oleh sektor kesehatan dengan total 214 izin yang diterbitkan. Sementara dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terbilang masih sedikit yakni 39 izin. Padahal IMB ini bersentuhan langsung dengan bangunan yang didirikan masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepahiang, Elva Mardiana, M.Si melalui Kabid Perizinan dan Non Perizinan, Dedi Mulyadi, S. Hut merincikan, dari 683 izin yang sudah diterbitkan tersebut diantaranya izin sektor kesehatan 214 izin, sektor pariwisata 18 izin, sektor pendidikan 95 izin, dan sektor perindustrian 42 izin. Kemudian sektor PUPR (IMB) 39 izin, sektor perdagangan 114 izin, sektor lingkungan hidup 160 izin, serta sektor Pertanian 1 izin. "Sejauh ini yang mendominasi adalah izin kesehatan. Sementara untuk IMB yang merupakan salah satu kebutuhan masyarakat masih sangat sedikit sekali," kata Dedi. 

Baru memasuki Agustus, Dedi menyebutkan pihaknya meyakini di Desember nanti izin yang diterbitkan lebih dari 1.000 izin. Dirinya juga mengajak semua masyarakat untuk melegalkan usaha yang didirikan dengan cara mengurus perizinan. Karena izin merupakan salah satu syarat penting untuk pengembangan usaha. "Proses izin yang dilakukan tidak akan membutuhkan waktu yang lama, apalagi syarat yang dibutuhkan lengkap," demikian Dedi. (and)

Sumber: