KPU Coret 17 Pemilih

KPU Coret 17 Pemilih

--

RK ONLINE - KPU Kepahiang kembali melakukan pencoretan terhadap 17 pemilih di Kabupaten Kepahiang yang sebelumnya terdaftar dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pencoretan dilakukan berdasarkan hasil pleno DPT berkelanjutan yang menemukan 17 pemilih bersangkutan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang disebabkan sudah meninggal dunia dan sudah pindah dari ke kabupaten lain. Komiisoner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos, I, M.Pd.I mengatakan, pihaknya sudah melakukan pleno DPT berkelanjutan untuk Juli lalu. Hasilnya DPT Kabupaten Kepahiang saat ini diangka 109.092 pemilih.

"Dari total DPT Juni lalu, adanya pengurangan sebanyak 17 pemilih lantaran sudah meninggal dunia dan sudah pindah ke luar Kabupaten Kepahiang. Dari 17 tersebut, 12 diantaranya meninggal dunia yang berada di Kecamatan Kepahiang dan Tebat Karai. Sementara untuk pemilih yang pindah berada di Kecamatan Ujan Mas dan Tebat Karai," kata Supran. 

Menurutnya, dengan tahapan Pemilu tahun 2024 sudah berjalan artinya membutuhkan data pemilih yang akurat. Dengan itupula pihaknya minta supaya seluruh masyarakat bisa berperan dalam rangka memberikan data yang terbaik kepada KPU Kepahiang. "Kita berharap desa/ kelurahan bisa melaporkan data - data atau masyarakatnya yang sudah meninggal ataupun yang pindah ke luar Kabupaten Kepahiang," sampai Supran. 

Ketika tahapannya nanti, lanjut Supran, KPU Kabupaten Kepahiang akan melakukan sinkronisasi DPT Kabupaten Kepahiang. Hanya saja sebagai data dasar, juga dibutuhkan data sesuai dengan kondisi pemilih saat ini. "Kerja sama dengan masyarakat Kabupaten Kepahiang sangat kita harapkan untuk mendapat data pemilih yang akurat,"demikian Supran. (and)

Sumber: