Pencairan BOS Dibagi 3 Tahap

Pencairan BOS Dibagi 3 Tahap

DOK/Net : Ilustrasi--

RK ONLINE - Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II mulai direalisasikan untuk 118 sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kabupaten Lebong. Jumlah BOS yang diterima masing-masing sekolah berbeda sesuai dengan penilaian dan beberapa indikator lainnya. 

Kabid Pendidikan dan Pembinaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, Habibi, S.Pd mengatakan ditahun 2022 ini total BOS yang diterima sebesar Rp 14,6 miliar. Dalam pencairannya dibagi menjadi tiga tahap. Tahap I untuk Januari-Maret, tahap ke II untuk April-Agustus dan tahap ke III untuk September-Desember.

"Jadi saat ini masih dalam proses pencairan tahap ke dua, " kata Habibi. 

Ditambahkannya, secara umum dana BOS digunakan untuk membantu operasional sekolah. Seperti digunakan untuk honor pegawai non ASN, pembelian barang dan jasa serta belanja modal. "Untuk rehab dengan kategori ringan juga bisa. Tergantung dengan kebutuhan masing-masing sekolah, " tambahnya.

Lebih jauh dijelaskannya, saat ini Kabupaten Lebong tercatat memiliki 92 SD terdiri dari 88 SD negeri dan 4 SD swasta. Sementara untuk SMP ada 26 sekolah dengan rincian 23 SMP negeri dan 3 SMP swasta. "Anggaran 14,6 miliar itu disiapkan untuk satu tahun anggaran. Besaran BOS yang diterima masing-masing sekolah pun bervariasi, " lanjut Habibi.

Selain dana BOS, tahun 2022 ini Pemkab Lebong juga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan sebesar Rp 11 miliar. Jumlah itu jauh lebih sedikit jika dibanding dengan tahun 2021 lalu dengan alokasi yang diterima Rp 27 miliar. Sementara penggunannya sendiri ditahun ini akan difokuskan dalam pembangunan laboratorium komputer di SD maupun SMP.

"DAK fisik tahun ini akan fokus dalam mendukung program Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yaitu ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer, red) yaitu pembangunan gedung lab komputer termasuk pengadaan peralatannya, " demikian Habibi. (skp)

Sumber: