Temuan BPK Rp 700 Juta Tuntas
DOK/Net : Ilustrasi--
RK ONLINE - Inspektorat Rejang Lebong berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 700 juta yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada 2021 lalu. Inspektur Inspektorat Rejang Lebong Zulkarnain Harahap mengatakan uang negara yang berhasil diselamatkan tersebut setelah pihaknya melakukan penagihan kepada sejumlah OPD yang memiliki catatan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari BPK.
"Saat ini TGR sebesar Rp700 juta dari temuan BPK RI sudah bisa diselesaikan semuanya, " ujarnya.
Zulkarnain menjelaskan, temuan BPK sebesar Rp 700 juta ini berasal dari berbagai kegiatan yang tersebar dalam 10 OPD pada tahun anggaran 2021 lalu.
"Dalam penagihan TGR yang terakhir ini kita bekerjasama dengan pihak Kejari dalam memanggil pihak OPD terkait, " tambahnya.
Zulakrnain mengatakan temuan tersebut terjadi akibat adanya sejumlah kegiatan yang pembayarannya tidak sesuai dengan volume di lapangan termasuk adanya harga barang yang tidak sesuai dengan harga pasaran.
"Sejauh ini secara kuantitas temuan BPK terhadap LKPD Rejang Lebong 2021 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan temuan pada tahun 2020 yang mencapai Rp 1,2 miliar, " singkatnya. (cok)
Sumber: