Keterbatasan Anggaran, TPP 50 Persen Tak Direalisasikan
DOK/RK Ilustrasi TPP ASN--
RK ONLINE - Komponen gaji ke-13 tahun 2022 ini berbeda dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022, selain komponen gaji, PNS juga mendapatkan tambahan 50 persen tunjangan kinerja (tukin).
Hanya saja untuk Kabupaten Lebong, 50 persen tukin atau biasa disebut dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipastikan tak direalisasikan. Alasannya karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Lebong.
"Dalam merealisasikan tambahan 50 persen pemerintah daerah tetap diminta untuk mempertimbangkan keuangan daerah. Dengan keterbatasan anggaran yang kami miliki hal tersebut tak bisa direalisasikan, " kata Mustarani.
Meski demikian, ia memastikan hal tersebut tak akan mempengaruhi TPP yang memang sudah dianggarkan dalam APBD Lebong tahun 2022. Bahkan rencananya TPP untuk priode Juni dan Juli akan direalisasikan dua bulan sekaligus pada Agustus mendatang.
"TPP Juni dan Juli akan direalisasikan serentak dan tak ada pemotongan apapun, " tambah Mustarani.
Lebih jauh dijelaskannya kebutuhan anggaran dalam merealisasikan TPP setiap bulannya tentatif. Mengingat TPP direalisasikan berdasarkan kinerja dan tingkat kehadiran PNS itu sendiri yang dihitung menggunakan sistem e-absensi dan e-kinerja sehingga tak bisa dimanipulasi.
"Jadi berapa TPP yang dibayarkan tergantung dari tingkat kehadiran dan kinerja PNS itu sendiri, " demikian Mustarani.
Diketahui Pemkab Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 32,5 miliar untuk pembayaran TPP tahun anggaran 2022 ini. Angka tersebut naik Rp 1,5 miliar dari anggaran TPP tahun sebelumnya atau sebesar 0,4 persen. (skp)
Sumber: