Mirip KPK, Kesbangpol Panggil LSM Ini
DOK/RK : Kepala Kesbangpol Lebong, M. Ikhram, S.Sos--
RK ONLINE - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong hari ini (26/7) dijadwalkan memanggil salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Hal itu berkaitan dengan logo dan nama LSM tersebut yang dianggap menyerupai lembaga negara. Adalah LSM Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi yang dinilai memiliki kemiripan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Kepala Kesbangpol Kabupateb Lebong M. Ikram, S.Sos menjelaskan hal tersebut dilakukan menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat. Terlebih dalam aturan terbaru, nama maupun lambang Organisasi Masyarakat (Ormas) termasuk LSM tidak diperbolehkan sama dengan nama, lambang, bendera atau atribut lembaga pemerintahan.
"Besok (hari ini, red) kami berencana untuk memanggil LSM yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi dan meminta merubah nama dan lambang LSM-nya, " kata Ikhram.
Pemanggilan tersebut dilakukan karena ada laporan dari masyarakat maupun instansi vertikal yang ada di Kabupaten Lebong jika ada salah satu LSM yang nama dan lambangnya menyerupai lembaga pemerintah.
"Bagusnya lambangnya dirubah, singkatannya juga bukan seperti itu (KPK, red). Harus dijelaskan jika mereka ini adalah LSM. Misalnya LKPK (LSM Komite Pengawasan Korupsi, red). Jadi tidak dibayangkan seperti KPK sebagai lembaga resmi yang dibentuk negara, " tambah Ikram.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pengurus LSM yang bersangkutan dan akan dilakukan klarifikasi.
"Rencananya besok (hari ini, red) dilakukan klarifikasi. Mudah-mudahan ada titik temu dan mereka bisa merubah nama dan lambang LSM mereka, " demikian Ikhram. (skp)
Sumber: