PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Jadi Korban Pemerasan, Masyarakat Diimbau Lapor

Jadi Korban Pemerasan, Masyarakat Diimbau Lapor

DOK/RK : PERIKSA : Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong saat memeriksa salah satu tersangka yang terjaring dalam OTT kasus dugaan pemerasan PT. SMS.--

RK ONLINE - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Lebong terhadap Mi (37) dan Sa (47), Ketua Tim Wakapolres Lebong Kompol Tatar Insan, SH mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dan membantu melaporkan jika ditemukan aksi pemerasan, pungutan liar (pungli) hingga pengancaman oleh oknum tertentu. 

"Jangan takut untuk melapor apabila ditemukan adanya indikasi aksi serupa oleh oknum tertentu terlebih mereka melakukan pengancaman hingga sampai pemerasan," kata Tatar.

Menurutnya, kasus pemerasan yang terjadi belum lama ini sudah mencoreng nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di wilayah lebong. Menurutnya, kasus pemerasan juga bisa saja berpotensi terjadi di sektor lain apabila hal ini tidak dilakukan pengawasan.

"Terutama Satgas Gakkum yang dikomandani oleh Sat Reskrim mereka tak segan-segan akan melakukan upaya paksa jika ditemukan indikasi tersebut, maka saya imbau kepada masyarakat yang menjadi korban pemerasan diminta jangan ragu untuk melapor," lanjut Tatar.

Masih dikatakan Tatar, banyak cara yang bisa dilakukan pelaku untuk melakukan hal tersebut. Ia memastikan Saber Pungli Lebong akan langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

"Segera laporkan nanti pasti kita tindak lanjuti, " tegas Tatar. (skp)

Sumber: