Pengawasan Dimulai dari Tahap Perencanaan
DOK/RK : IKUT : OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang mengikuti sosialisasi SPIP.--
RK ONLINE - Kabupaten Kepahiang menjadi daerah Focus Group Discussion (FGD) sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat, Senin (18/7). Oleh karena itu, kata Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU, Pemkab Kepahiang berkomitmen penuh dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik lagi.
Kemudian sistem pengawasan, menurut Bupati, harus dimulai dari tahap perencanaan sampai dengan pencapaian hasil. Yakni dengan perumusan program dan kegiatan yang harus jelas. "Agar level maturitas APIP kita di daerah dapat meningkat, yang semula level 2 diharapkan meningkat menjadi level 3. Kemudian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) juga meningkat, sehingga dengan sosialisasi SPIP terintegrasi ini kita berkomitmen untuk melakukan pengawasan dari perencanaan sampai dengan pencapaian hasil," kata Bupati.
Dengan demikian, dijelaskan Bupati, para kepala OPD secara dini mengantisipasi terjadinya kesalahan manapun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Penerapan SPIP dinilai penting dalam penyusunan, penyelenggaraan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah. "SPIP menjadi indikator penting dalam pengelolaan keuangan daerah, dan internalisasi pengelolaan SPIP dimulai dari masing-masing organisasi perangkat daerah. Kemudian penjamin kualitas Inspektorat selaku APIP," tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan, Pemkab Kepahiang berkomitmen untuk terus membenahi tata kelola pemerintahannya. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan pembinaan terkait kepada seluruh kepala OPD. (rfm)
Sumber: